Sebagai pemilik kendaraan bermotor, baik sepeda motor atau mobil, membayar PKB atau pajak kendaraan bermotor memanglah sebuah kewajiban yang tidak boleh lalai dilaksanakan. Namun memang sebagai manusia, ada kalanya kita lupa untuk melakukannya. Bisa karena memang benar-benar tidak terpikir di ingatan, atau karena ada hal-hal lain yang membuat kita tidak bisa membayar kewajiban kita tepat pada waktunya. Untuk kasus terakhir untungnya saat ini sudah tersedia layanan online dari pihak Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dimana kita bisa mengecek maupun membayar pajak secara online.
Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang ingin menghitung sendiri terlebih dahulu berapa besar jumlah PKB yang harus mereka bayarkan, terutama apabila telah terjadi keterlambatan. Tujuannya ya jelas, agar bisa menyiapkan kisaran dana di awal, sehingga tidak kebingungan ketika disodori sederet angka tagihan di counter Samsat. Cara perhitungan pajak mobil dan motor, termasuk dengan dendanya, sendiri sudah pernah dibahas di sini.
Nah, menyimak dari beberapa komentar yang masuk, yang masih juga menanyakan besaran pajak yang harus mereka bayar (meskipun sudah disediakan rumusnya), kini kami menyediakan aplikasi kalkulator sederhana berbasis online untuk keperluan tersebut. Namanya to the point aja, Kalkulator Pajak Kendaraan Bermotor. Cara penggunaannya pun cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih jenis kendaraan Anda, roda 2 (sepeda motor) atau roda 4 (mobil). Ini untuk menentukan nilai denda SWDLKLJJ yang harus dibayarkan (Rp 32.000,- untuk sepeda motor dan Rp 100.000,- untuk mobil).
- Masukkan nilai PKB dari kendaraan Anda. Besarnya tertera pada STNK kendaraan yang bersangkutan.
- Masukkan nilai SWDKLJJ dari kendaraan Anda. Sama dengan di atas, nilainya juga tertera pada STNK kendaraan yang bersangkutan.
- Masukkan berapa lama keterlambatan pembayarannya dalam satuan tahun dan bulan. Jangan lupa untuk melakukan pembulatan ke atas. Misal untuk keterlambatan lima hari maka dihitung sama dengan keterlambatan satu bulan.
- Klik tombol Hitung Pajak + Denda.
- Tunggu sejenak hingga rincian detil jumlah pajak dan denda serta total biaya muncul di layar.
Cukup mudah, bukan? Dan pastinya, atau lebih tepatnya harapannya, bisa membantu teman-teman sekalian yang masih puyeng dalam menghitung PKB mereka. Lebih mudahnya lagi, kami menyediakan akses ke kalkulator online ini melalui dua jalan. Yang pertama adalah dengan langsung menggunakan form yang ada di bagian bawah artikel ini. Yang kedua adalah dengan menggunakan aplikasi Android sederhana yang bisa diunduh di Google Play Store melalui link ini atau tombol segede gaban yang ada di bawah. Jangan tanya kenapa tombol downloadnya gede banget ya, dari sononya udah segitu, hehehe.
Baiklah kalau begitu, akhir kata, semoga program sederhana ini bisa bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Amin.
UPDATE: Per tanggal 6 Januari 2017 ada kenaikan PKB sebesar Rp 25.000,- (kendaraan roda 2 atau 3) dan Rp 50.000,- (kendaraan roda 4).
nuril laili hidayah
Admin, mau tanya, saya kan belum pernah bayar pajak motor sama sekali, motor saya “BEAT tahun 2013”
PKB = 162.000
SWDKLLJ = 35.000
Tanggal jatuh tempo pembayaran adalah 05 maret
Bisa minta tolong, untuk jumlah total yang harus saya bayarkan berapa??
karena saya mau bayar bulan ini. terima kasih
Victor Marcello
Pak admin mau tanya saya bayar pajak toyota rush th.,2010 tahun 2016 sebesar 2780000 naik dari 2381000 sekarang naik lagi jadi 3028000 apakah betul demikian …terima kasih infonya
Ade jatnika
Pak admin tolong di bantu… Saya mau bayar kendaraan roda 2….tahun lalu cuman sekitar 300 ribuan pkb yangvtertera di stnk sekarang mau bayar di tahun ke-6 ko pkb nya jadi tambah besar ya sekitar 574 ribu bener gak ya????
Doni
Pkb 1.950.000
Telat 2th
Avega 2010
Progresif ke 3
Brp yg harus sya bayar di bulan juli 2017 ?
Mohon bantuannya biar gag salah2
Muhammad Yahya
Maaf Min,Saya punya mobil kredit sdh setahun STNKnya mati (04/14/2016) dan pajak terlambat 1 tahun dan 3 bulan. Berapa kira2 biaya yg harus sy keluarkan sekaligus baliknama dan mutasi dari jakarta ke bogor.Tks
sri wahyuni
jupiter mx tahun 2009 mati dari 2015. aku bayar barapa min ? kalau sekalian balik nama brapa min ? kabupaten ke kodya
zarkasi
Dear mimin
saya punya mobil Torota Etios th 2013
pajak kendarannya 10 Oktober 2015 – 10 oktober 2018 yang nanti akan dibayarkan
mohon informasinya totalnya berapa ya?
karena akan segela dilunasi semua pajaknya
rodhi
Klau telat 1 hari apa bisa pajek di samsat onlins
Riyan
Min klo itungan telat 3 bulan hitungan,a jdi berpa tolong rincian,a
Kan sya pnya mtor shrus,a bayar pajak pd tgl tempo 10/05/2018, sharus,A sya byr mei kmaren ap bsa byar trlambat 3 bulan mhn rincian total,a maksih min.
komarul arifin
Mohon bantuan estimasi bayar pajak plat E 2906 LU brp
udin
Saya mau tanya pak.,saya baru ambil mobil pick up pajak mati 18 maret 2013 terus saya mau sekalian balik nama kira2 berapa biaya a pajak a pertahun rp 1.400.000
Heni
Admin , saya mau tanya bagaimana menentukan besaran angka Pajak KB, roda empat yang saya tanya koq pajaknya nilainya tetap walaupun kendaraannya sudah berusia 10 tahun, kan sudah terjadi penyusutan nilai yang jauh ? jadi besaran pajak KKB itu tidak masuk dalam realita dan logika, terima kasih
Deasy Annisa
min.. mohon bantuannya. mobil sy xtrail XT 2004 mati pajak sejak tahun 2015
plat habis januari 2018
brp min uang yg harus dibayarkan
mohon bantuannya ya min, terima kasih banyak
Firmansyah
Min tolong hitungin jumlah pajak yg hrs d byar brpa bserta denda nya
Sy beli mtor 19-10-2016 smpai saat ini 14-12-2018 brpa ya kira” sy hrus byar
M.amirullah
Min motor saya vario sold 110cc thn 2011 stnk ya hilang pajak mati dari thn 2014 kira kira berapa ya yg harus sya bayar jika saya mengurus ya
Taufik
Min, kalo tgl bayar pajak motor saya adalah 19 juni 2018, dan saya mau bayar pajak besok 7 januari, telatnya itungan berapa bulan ya Min?
Dowan Astanto Yuwono
Saya punya terlambat bayar pajak,pkb kena Rp 2.047.500 dan swdkllj Rp 143.000 dan seharusnya bayar bulan juli 2018. Klo saya akan bayar skrg berapa denda yg hrs saya bayar
Mull
Permisi numpang nanya saya ditawarkan mobil jenis tiyota corolla 1600 cc produksi tahun 1991 tapi yg jadi masalah pajaknya terakhir dibayar tahun 2006, 13 tahun tidak bayar pajak, kira2 berapa pajak + denda yg harus dibayar untuk aktifkan pajaknya kembali? Tq