Daftar Istilah Seputar Virus Corona dan Penyakit COVID-19

Pandemi COVID-19 yang ditimbulkan oleh virus Corona memang tidak main-main. Tidak bisa dianggap remeh dan dijadikan bahan lelucon seperti saat awal kemunculannya beberapa bulan lalu. Jangankan sekarang, awal bulan Maret lalu saja saya gerah saat tahu ada lagu dangdut yang memparodikan nama virus tersebut sebagai singkatan dari “komunitas rondo merana”. Untung bukan saya saja yang tidak terima. Pihak kepolisian saat itu sudah langsung bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak yang terkait. Termasuk penyanyi, pencipta lagu, dan perwakilan label.

Kembali ke virus Corona atau disebut juga SARS-CoV-2. Salah satu kegelisahan saya pribadi mengenai penyakit ini adalah kurangnya sosialisasi atas pengertian istilah-istilah yang terkait. Saya kebetulan masih harus keluar rumah dalam jangka-jangka waktu tertentu, sehingga masih updet dengan rumor / gosip yang beredar di kalangan masyarakat sekitar. Faktanya, tidak sedikit yang belum benar-benar memahami arti dari lockdown misalnya. Atau bagaimana virus bisa menular.

ilustrasi virus

Sebagai contoh, ada ibu-ibu yang memarahi anaknya karena minum es. Ia menganggap minuman yang dingin bisa mengakibatkan anaknya terserang virus Corona.

Ada juga bapak-bapak yang merasa bahwa setelah 2 minggu #dirumahaja maka otomatis dia sudah aman dari COVID-19.

Artikel kali ini saya tulis sebagai media informasi dan pembelajaran bagi kita semua. Termasuk saya sendiri yang baru memahami perbedaan Corona dan COVID-19 setelah menulisnya. Di sub-bab pertama, akan saya sajikan seluruh pengertian istilah yang saya ketahui. Sedang di sub-bab berikutnya akan saya jabarkan satu persatu perbedaan beberapa istilah yang berkaitan dan mungkin masih menimbulkan kerancuan di kalangan masyarakat.

Daftar Istilah

Berikut ini adalah daftar lengkap istilah-istilah yang berhubungan dengan virus Corona dan penyakit COVID-19 yang ditimbulkannya beserta penjelasan singkat masing-masing. Perbedaan beberapa istilah yang berkaitan erat, seperti Rapid Test dan PCR atau Social dan Physical Distancing, dibahas lebih detil di sub-bab di bawahnya.

Nama IstilahPengertian
AntiseptikCairan atau zat kimia yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan hidup, termasuk bagian luar maupun bagian dalam tubuh manusia.
AsimtomatikSuatu penyakit dimana penderita tidak mengalami / menyadari adanya gejala klinis apapun. Untuk kasus COVID-19, diperkirakan 1 dari 4 orang pasien positif merupakan asimtomatik.
Bilik Disinfektan (chamber)Bilik yang dirancang untuk menyemprotkan disinfektan / antiseptik secara otomatis. Digunakan untuk menghilangkan / membunuh mikroorganisme patogen yang menempel pada pakaian atau benda. Tidak disarankan untuk digunakan karena beresiko menimbulkan efek samping bagi manusia.
Carrier / Silent Carrier / Hidden CarrierPenderita penyakit yang asimtomatik sehingga mampu menyebarkan penyakit tersebut pada orang lain tanpa ia sadari.
COVID-19Infeksi atau penyakit yang disebabkan oleh virus Corona. Penderita umumnya mengalami gejala berupa demam tinggi (di atas 38 derajat Celcius), batuk kering, dan sesak nafas antara 2 hari sampai 2 minggu setelah terpapar virus. Kendati demikian, ada juga penderita yang sama sekali tidak menunjukkan gejala.
CoronavirusKumpulan virus yang umumnya menginfeksi sistem pernafasan. Bisa dalam tingkat ringan (flu) atau berat (infeksi paru-paru, MERS, SARS).
CoronaSalah satu dari Coronavirus yang menyerang sistem pernafasan. Dikenal juga dengan nama SARS-CoV-2 atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2. Dapat menyerang manusia dan beberapa jenis hewan tertentu. Penyebaran melalui droplet (percikan ludah) dan kontak fisik.
Disinfektan / DesinfektanCairan atau zat kimia yang digunakan untuk sterilisasi atau membasmi kuman penyakit pada benda mati.
DropletButiran atau percikan cairan yang keluar dari tubuh. Misalnya saat bersin atau batuk. Jangkauannya berkisar antara 1 sampai 2 meter.
EpidemiPeningkatan jumlah kasus penyakit secara tiba-tiba dalam jumlah besar pada suatu populasi di wilayah atau area tertentu. Terlihat adanya penyebaran wilayah.
Flu / InfluenzaPenyakit menular yang disebabkan oleh virus. Dapat menular melalui udara (dari batuk atau bersin penderita), droplet, dan kontak fisik (langsung maupun tidak langsung). Dalam tingkat tertentu dapat menyebabkan kematian.
Hand SanitizerCairan / gel / busa yang bersifat antiseptik dan digunakan untuk mengurangi adanya patogen pada tangan. Umumnya berbasis alkohol.
IsolasiProses karantina pasien COVID-19 dimana pasien yang bersangkutan dirawat dalam kondisi terpisah dengan pasien lainnya.
KLB (Kejadian Luar Biasa)Status yang ditetapkan pada suatu daerah yang diyakini telah terpapar suatu penyakit dengan situasi yang mengkhawatirkan. Acuannya adalah terjadinya peningkatan jumlah orang yang terinfeksi dan/atau jumlah kematian secara signifikan dan berpotensi menjadi wabah.
Karantina WilayahPembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi (UU Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 10).
KarantinaPembatasan interaksi seseorang dengan orang lain. Dalam kasus virus Corona, karantina sebisa mungkin mencegah orang yang terpapar virus (walau tanpa gejala) bertemu atau bersentuhan dengan orang lain.
LockdownPembatasan akses masuk ke suatu wilayah karena kondisi darurat tertentu. Bisa dalam cakupan kecil (wilayah, kota) maupun luas (negara).
Mikroorganisme / MikrobOrganisme yang berukuran sangat kecil dan tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Bisa bersel tunggal (uniseluler) maupun bersel banyak (multiseluler). Virus termasuk di antaranya.
NakesSingkatan dari Tenaga Kesehatan.
New NormalTata cara kehidupan bermasyarakat pasca pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai standar yang baru, baik bagi individu maupun saat berada di ruang publik. Misalnya: penggunaan masker, kebiasaan cuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, dsb.
ODP (Orang Dalam Pemantauan)Orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif dan/atau pernah bepergian ke atau tinggal di kota/negara lain yang menjadi pusat penyebaran virus corona tapi belum menunjukkan gejala.
PCR (Polymerase Chain Reaction)Salah satu pemeriksaan untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona. Menggunakan metode swab (spesimen lendir hidung atau tenggorokan) sebagai sampel pembanding dengan RNA virus COVID-19. Butuh peralatan khusus dan prosesnya relatif lebih lama.
PDP (Pasien Dalam Pengawasan)Orang yang sudah dirawat oleh tenaga medis dan menunjukkan gejala.
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi (UU Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 11).
PandemiEpidemi yang telah menyebar ke beberapa negara atau benua dan umumnya menjangkiti banyak orang. Pandemi mengacu pada tingkat penyebaran sebuah penyakit, bukan seberapa parah / mematikan sebuah penyakit.
Physical DistancingMembatasi / menghindari kegiatan di luar rumah maupun interaksi dengan orang lain di luar rumah.
Rapid TestSalah satu pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan adanya infeksi virus Corona. Menggunakan sampel darah untuk mengecek jumlah anitobidi igG (Immunoglobulin G) dan IgM (Immunoglobulin M). Jika positif, perlu dilakukan PCR untuk memastikan adanya virus COVID-19. Proses relatif cepat.
Self Assessment (Pengecekan Mandiri)Proses pengecekan awal kemungkinan terpapar virus Corona secara mandiri dengan mempertimbangkan gejala atau kondisi tubuh yang ada.
Self Isolation (Isolasi Mandiri)Proses karantina yang dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing. Terutama untuk orang yang kemungkinan terkena COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala.
Social DistancingPembatasan aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain di luar rumah secara tatap muka langsung. Termasuk di antaranya mendatangi tempat-tempat yang berpotensi terdapat orang berkumpul dalam jumlah besar. Jika terpaksa bepergian, wajib menjaga jarak setidaknya 1-2 meter dari orang lain.
SterilisasiProses atau langkah membasmi atau memusnahkan semua mikroorganisme (termasuk jamur, spora, bakteri, dan virus) yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Super SpreaderPenderita positif sebuah penyakit yang menularkan penyakit yang bersangkutan ke orang lain dalam jumlah masif. Virus yang dibawa oleh penderita ini biasanya bersifat lebih aktif dan ganas.
SuspectOrang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19. Pernah melakukan kontak dengan pasien positif dan menunjukkan gejala.
VirusMikroorganisme patogen (parasit) yang menginfeksi sel makhluk hidup. Tidak mampu melakukan reproduksi sendiri dan membutuhkan sel makhluk hidup lain sebagai host (inang). Dapat menyerang semua bentuk kehidupan. Mulai dari manusia, hewan, tumbuhan, hingga bakteri.
WabahPeningkatan jumlah kasus penyakit secara tiba-tiba dalam jumlah kecil pada suatu populasi di wilayah atau area tertentu.

Jika ada penjelasan yang sekiranya kurang lengkap atau mungkin ada istilah yang perlu ditambahkan, bisa langsung disampaikan melalui kolom komentar yang ada di bawah ya, ges.

Perbedaan Antiseptik dan Disinfektan

Antiseptik dan disinfektan sama-sama berguna untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme yang beresiko menimbulkan penyakit bagi manusia. Bedanya, antiseptik, termasuk hand sanitizer, aman digunakan pada tubuh manusia. Bahkan beberapa cairan antiseptik digunakan untuk membunuh virus atau bakteri yang ada di dalam tubuh. Dengan cara diminum misalnya.

ilustrasi penggunaan antiseptik dan disinfektan

Disinfektan sendiri mengandung beberapa zat yang tidak aman apabila mengenai bagian tubuh manusia secara berlebih. Apalagi jika sampai masuk ke dalam tubuh. Itu sebabnya penggunaan chamber atau bilik disinfektan tidak disarankan, baik oleh WHO maupun Menkes.

Perbedaan ODP dan PDP

Siapa saja yang berpotensi menderita COVID-19 termasuk dalam ODP maupun PDP. Ini meliputi orang-orang yang tinggal di suatu wilayah atau baru saja pulang dari suatu wilayah yang diketahui terdampak virus SARS-CoV-2 dalam skala luas; dan/atau orang-orang yang melakukan kontak fisik dengan pasien positif COVID-19. Bedanya, ODP ditujukan bagi mereka yang belum / tidak menunjukkan gejala dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Sementara PDP diperuntukkan bagi yang sudah menunjukkan gejala dan dirawat / diisolasi dalam pengawasan nakes.

Perbedaan Rapid Test dan PCR

Rapid Test dan PCR sama-sama merupakan metode untuk melakukan pengecekan apakah seseorang menderita virus Corona atau tidak. Bedanya, Rapid Test menggunakan sampel darah sementara PCR menggunakan sampel lendir dari hidung atau tenggorokan. Hasil dari metode pertama relatif cepat (dalam hitungan jam) namun hasilnya tidak bisa digunakan sebagai acuan bahwa orang yang bersangkutan sudah pasti positif. Sebaliknya, metode kedua relatif membutuhkan proses yang lebih lama (dalam hitungan hari) namun hasilnya akurat dan bisa digunakan sebagai acuan.

Rapid Test biasanya dilakukan terlebih dahulu karena bisa melakukan identifikasi dalam jumlah yang lebih masif dalam waktu singkat. Nantinya, jika hasil Rapid Test positif, orang yang bersangkutan akan dirujuk untuk melakukan tes lanjutan. Salah satunya dengan menggunakan PCR.

Perbedaan Social Distancing dan Physical Distancing

Dalam Social Distancing dan Physical Distancing, kita sama-sama diminta untuk menjaga jarak / interaksi dengan orang lain. Perbedaannya, dalam Social Distancing kita diminta untuk menghindari berkumpul atau berada dalam area yang sama dengan orang lain dalam jumlah banyak. Jika terpaksa, sebaiknya mengambil jarak 1-2 meter dari orang lain.

Sementara itu, dalam Physical Distancing, kita dianjurkan untuk sebisa mungkin berada di rumah dan tidak beraktivitas di luar atau bepergian jika tidak benar-benar dalam keadaan darurat.

Perbedaan Wabah, Epidemi, dan Pandemi

Ketiga istilah di atas sama-sama berarti adanya peningkatan kasus penyakit secara tiba-tiba di sebuah wilayah. Yang membedakan adalah jumlah dan skalanya. Pada wabah, jumlah kasus yang terjadi terbilang kecil (jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah penduduk pada wilayah yang bersangkutan) dan hanya terjadi di wilayah kecil saja. Sementara untuk epidemi, jumlah yang terjangkit cukup besar dan terlihat adanya penyebaran kasus di wilayah-wilayah yang berdekatan. Yang paling pamungkas adalah pandemi. Hampir mirip dengan epidemi, namun skalanya mencakup antar negara atau benua.

Perbedaan Wabah dan KLB

KLB atau Kejadian Luar Biasa adalah kondisi yang terjadi di sebuah wilayah yang jika berlanjut akan berpotensi menjadi wabah. Pada dasarnya KLB adalah meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Menurut Keputusan Dirjen No. 451/91 tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa, sebuah situasi dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  • Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal.
  • Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu).
  • Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
  • Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.

Perbedaan PSBB dan Karantina Wilayah

Pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang dibatasi adalah pergerakan (mobilitas) / kegiatan / aktivitas individu yang berada di suatu daerah. Terutama yang melibatkan banyak orang sekaligus. Seperti di antaranya meliburkan sekolah dan kantor; membatasi kegiatan keagamaan; membatasi kegiatan di tempat umum; membatasi moda transportasi; dan sebagainya.

ilustrasi jalanan sepi akibat karantina wilayah

Sedangkan untuk karantina wilayah, yang dibatasi adalah terjadinya keluar masuknya orang dari dan ke wilayah yang bersangkutan. Ini bisa mencakup skala kecil (RT, RW, perumahan) maupun yang lebih besar (desa, kota, kabupaten, provinsi).

Menariknya, menurut Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan pasal 55 ayat (1), selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Perbedaaan Flu dan COVID-19

Sekilas keduanya memang memiliki gejala yang sama. Apalagi gejala yang ditunjukkan penderita COVID-19 tidak ubahnya penderita flu biasa. Pun begitu, ada sedikit perbedaan dari sisi gejala yang lebih dominan terjadi. Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel berikut.

FluCOVID-19
Hidung berairDemam tinggi (di atas 38 derajat celcius)
Sakit tenggorokanBatuk kering
BatukSesak nafas / sulit bernafas
BersinMerasa lemas
Hidung tersumbatNyeri otot (jarang)
Sakit kepala ringanSakit kepala (jarang)
Badan terasa linuSakit tenggorokan (jarang)
Merasa lemasHidung tersumbat (jarang)
Demam (jarang)Pilek (jarang)
Diare (jarang)

Penutup

Saya berharap tulisan di atas bisa memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang membacanya. Saya pribadi mendapatkan sejumlah pengetahuan baru saat mempelajari banyak sumber referensi. Agar tidak perlu bersusah payah seperti saya, bisa langsung disimak saja kesimpulan maupun pengertian singkat, termasuk juga perbedaan antar istilah yang membingungkan, di atas, hehehe.

Semoga bermanfaat.

UPDATE 28/07/2020: Tambahan istilah ‘new normal’

istilah corona covid19

Leave a Reply