Bagaimana cara mengurus kartu ATM yang hilang? Mungkin itu yang ada di benak teman-teman sekalian yang baru saja mengalami musibah kehilangan dompet berisikan SIM, STNK, KTP, kartu ATM, dan surat berharga atau tanda pengenal lainnya. Itu juga yang ada di pikiran saya saat beberapa tahun lalu kehilangan tas slempang yang tidak hanya berisikan dompet seperti ilustrasi di atas saja, melainkan juga kunci kendaraan, kunci rumah, handphone, dan juga tablet. Komplit deh pokoknya, langsung kere mendadak, hehehe.
Nah, berhubung cara mengurus STNK yang hilang sudah pernah dibahas sebelumnya, kali ini giliran prosedur pengurusan kartu sakti yang bisa dibuat narik duit di mesin Automatic Teller Machine (ATM) yang bakal dibahas. Bagi yang saldo di rekening bank yang bersangkutan punya efek sama dengan ngiris bawang sih gak masalah (alias bikin nangis karena saldonya mepet minimal, hehehe), tapi bagi yang saldonya berlimpah, banyak digitnya, dan kalau di-withdraw butuh berkarung-karung jelas bakalan puyeng tujuh keliling, mikirin nasib uang-uang kesayangannya.
Oleh karena itu, langkah PERTAMA yang harus dilakukan adalah segera menelpon pihak bank, memberitahukan masalah kehilangan tersebut, dan meminta mereka segera memblokir kartu ATM yang bersangkutan. Dengan demikian, apabila si penjahat berupaya untuk mengambil dana kita dengan mencoba-coba menebak nomer pin, usahanya bakal sia-sia. PENTING diingat, apabila ada pula gadget (ponsel / tablet / laptop) yang turut hilang dan di dalam gadget tersebut kita sering melakukan transaksi keuangan via e-banking (internet banking) atau m-banking (mobile banking), sebaiknya request juga untuk melakukan pemblokiran akses terhadap fitur tersebut.
Langkah berikutnya adalah melapor ke polsek atau polres terdekat (yang menangani wilayah TKP) dan membuat surat keterangan hilang. Mayoritas bank bakal meminta surat keterangan tersebut pada saat Anda mengajukan permohonan pembuatan kartu ATM yang baru dengan alasan hilang. Jika sudah, jangan lupa untuk di-fotokopi beberapa lembar sebagai arsip, terutama jika ada surat / tanda pengenal lain yang turut dicopet.
Langkah ketiga adalah menuju ke bank yang bersangkutan dan mengajukan permohonan penggantian kartu ATM. Jika ada, sebaiknya siapkan pula tanda pengenal yang sesuai (atau fotokopi-nya) serta buku rekening bank tersebut. Pada tahap ini perlu diketahui, masing-masing cabang terkadang memiliki kebijakan yang berbeda perihal pengurusan kartu gesek. Pengalaman saya, di bank Mandiri prosesnya cukup mudah (hanya diminta buku tabungan dan surat keterangan dari polisi), sedangkan di bank BCA (cabang Rungkut, Surabaya) harus menunjukkan tanda pengenal ASLI (selain buku tabungan dan surat keterangan polisi). Bahkan passport pun ditolak karena ada sedikit perbedaan nama.
Nah, karena kebetulan waktu itu saya kehilangan di bulan puasa (plus seperti sudah diceritakan di awal, tanda pengenal termasuk salah satu item yang digondol maling) dan jelas butuh pegangan kartu ATM untuk melewati masa-masa lebaran, hehehe, akhirnya saya mencoba mengurusnya di kantor cabang bank BCA lain (cabang Darmo, Surabaya) dan ternyata prosesnya tidak jauh berbeda dengan ketika mengurus di bank Mandiri. Simpel dan gak ribet.
Pengalaman kawan saya yang beberapa bulan lalu baru saja mengalami musibah serupa ternyata kebalikan. Di bank Mandiri ia diminta menunjukkan tanda pengenal asli, sementara di bank BCA bisa langsung diproses. Oleh sebab itu, saya menyimpulkan tentang adanya ‘otonomi daerah’ alias kebijakan yang berbeda dari masing-masing cabang bank 🙂
[wp_ad_camp_1]
Dari penjelasan di atas dapat disumpulkan beginilah langkah-langkah alias tata cara mengurus kartu ATM hilang:
Sesegera mungkin menelpon pihak bank dan melakukan pemblokiran akses terhadap kartu ATM bank yang bersangkutan.
Melapor ke kantor polsek atau polres terdekat yang menangani wilayah atau area kehilangan.
Mengajukan permintaan pembuatan kartu ATM yang baru di bank yang bersangkutan dengan membawa surat keterangan hilang, tanda pengenal (asli / fotokopi), serta buku tabungan. Jika ditolak dengan alasan ada persyaratan yang tidak lengkap (biasanya tanda pengenal asli), cobalah untuk mendatangi kantor cabang lain dari bank yang bersangkutan. Kalau bisa pasang wajah memelas biar di-acc tanpa ribet, hehehe.
Atau begini kira-kira grafik prosedur pengurusannya agar lebih jelas:
Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua 🙂
Leave a Reply