Update Terbaru Tarif BPJS Kesehatan di Tahun 2021

Jujur, di awal saya tidak terlalu peduli dengan urusan BPJS. Pasalnya, saya bukan orang yang hobi datang ke dokter atau rumah sakit jika mengalami masalah kesehatan. Kecuali jika sudah benar-benar parah.

Semua berubah begitu muncul aturan sanksi penghentian layanan publik tertentu bagi warga negara yang tidak mengikuti keanggotaan BPJS. Atau sudah mendaftar namun memiliki tunggakan atau denda. Mau tidak mau ya harus daftar.

Dan karena wajib membayar iuran setiap bulannya, update terbaru tarif BPJS Kesehatan menjadi informasi yang cukup penting bagi saya. Mungkin juga bagi teman-teman yang lain.

Seperti apa? Simak penjelasannya di bawah ini ya ges.

Apa Itu BPJS?

BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ini adalah sebuah badan hukum publik yang didirikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Setiap warga negara, baik WNI maupun WNA yang sudah bekerja setidaknya selama 6 bulan, wajib untuk menjadi anggota BPJS. Hal ini sesuai dengan UU BPJS (Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Bab V pasal 14 yang berbunyi sebagai berikut:

Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial.

Ada 3 pilihan kelas dengan fasilitas yang berbeda. Yaitu kelas I, II, dan III. Kelas I memiliki fasilitas layanan yang lebih baik ketimbang kelas II. Demikian pula untuk kelas II dan III.

Sebagai gantinya, iuran bulanan yang harus dibayar di kelas I tentu lebih tinggi dibanding pengguna kelas II. Begitu juga untuk tarif kelas II yang lebih tinggi dibanding anggota BPJS kelas III.

Dengan menerapkan sistem subsidi silang, diharapkan warga negara yang merasa (lebih) mampu untuk mendaftar di kelas I atau II. Hal ini untuk membantu menanggung biaya pelayanan bagi masyarakat menengah ke bawah yang berada di kelas III.

Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan?

Menurut UU 24/2011 pasal 5, terdapat dua lembaga besar BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

logo bpjs kesehatan

logo bpjs kesehatan

Selanjutnya, berdasarkan pasal 6, BPJS Kesehatan (dulunya PT Askes Indonesia) bertugas untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Mekanismenya adalah dengan membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan anggota sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan (dulunya PT Jamsostek) tugasnya adalah untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Sekedar informasi, kelima jaminan yang disebut barusan adalah bagian dari lima program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Bagaimana Update Terbaru Tarif BPJS Kesehatan?

Seperti sudah disebutkan di atas, biaya iuran bulanan keanggotaan BPJS Kesehatan ditentukan oleh tingkat kelas yang dipilih. Seiring berjalannya waktu, nilainya bisa mengalami perubahan.

Peninjauan ulang bakal dilakukan paling lambat tiap 2 tahun sekali dengan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim berlaku umum.

update terbaru tarif bpjs

update terbaru tarif bpjs

Untuk update terbaru tarif BPJS di tahun 2021, acuannya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan. Besaran iuran peserta yang termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) ini mulai berlaku per tanggal 1 Juli 2020 lalu.

Tabel Tarif BPJS Kesehatan
KelasBiaya Iuran / Bulan
Kelas IRp 150.000,- per orang
Kelas IIRp 100.000,- per orang
Kelas IIIRp 35.000,- per orang

FAQ

Berikut adalah hal-hal yang sering ditanyakan seputar BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara cek BPJS aktif?

Kunjungi situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking. Isi semua kolom, klik tombol Cek. Akan tampil semua informasi terkait kepesertaan. Termasuk identitas, status aktif, jenis keanggotaan dan jumlah tanggungan anggota keluarga.

Apakah Call Center BPJS Kesehatan gratis?

Untuk saat ini, call center 24 jam dari BPJS Kesehatan di nomer 1500400 masih BELUM bebas pulsa alias masih berbayar. Oleh karena itu, pastikan pulsa Anda mencukupi jika hendak menghubungi nomer tersebut.

Berapa lama BPJS aktif setelah daftar?

Layanan BPJS baru bisa dipakai paling cepat 14 hari setelah peserta melakukan pendaftaran. Jika sekiranya akan membutuhkan layanan tersebut sewaktu-waktu, lebih baik lakukan pendaftaran sekarang juga.

Berapa tarif BPJS sekarang?

Iuran bulanan yang berlaku saat ini adalah Rp 150.000,- (kelas I), Rp 100.000,- (kelas II), dan Rp 35.000,- (kelas III).

Penutup

Menjadi anggota atau peserta dari BPJS Kesehatan adalah wajib hukumnya bagi kita semua. Karena tidak gratis, update terbaru tarif BPJS perlu setiap saat kita pantengi. Agar bisa menyisihkan dana setiap bulannya. Dan menghindari denda serta sanksi blokir layanan publik. Pembuatan paspor misalnya.

tarif bpjs kesehatan

Leave a Reply