Solusi Error Ketika Membayar Pajak PPh di Internet Banking

Hari ini saya mendapat pengalaman baru kala membayar pajak PPh bulanan saya. Ketika akan membayar melalui e-Banking Bank Mandiri, setelah memasukkan nomer NPWP, masa pajak, dan jumlah pajak yang dibayar, ternyata muncul pesan error server karena terjadi time out. Jika diingat, ini bukan yang pertama kali terjadi. Dua bulan lalu saya juga pernah mengalami hal yang sama, walau kemudian berhasil setelah diulang prosesnya. Yang bulan kemarin malah lebih ajaib lagi. Tidak terjadi error, namun data wajib pajak, alias data pribadi saya, tidak muncul. Karena kebetulan sedang buru-buru, akhirnya tetap saya lanjutkan saja proses pembayarannya. Semoga nanti tidak dipermasalahkan saat mengurus SPT Tahunan.

Kembali ke masalah error di e-banking. Berhubung saya tinggal di apartemen dan terdapat cabang Bank Jatim di lokasi yang sama, saya pun mencoba mendatanginya setelah mengisi form SSP. Maklum, sudah tanggal 15, batas akhir penyerahan pajak, jadi mau tidak mau, kalau cara modern gagal, ya terpaksa pakai cara manual. Eh teryata sesampainya di TKP diinfokan kalau untuk pengurusan setoran pajak di bank mereka juga sedang bermasalah.

Iseng-iseng saya menuliskan perihal ini di status Facebook saya dan me-mention kawan yang bekerja di kantor pajak pusat. Dan ternyata mendapat balasan dari yang bersangkutan, yang menyarankan untuk menggunakan browser lain yang jarang dipakai apabila terjadi masalah pembayaran pajak secara online melalui internet banking. Karena sebelumnya saya menggunakan Google Chrome, saya pun mencoba tips tersebut dengan mengakses e-banking Mandiri menggunakan Mozilla Firefox. Dan sukses, pemirsah!

Nah, bagi teman-teman pembayar pajak yang bijak, yang mungkin mengalami permasalahan yang sama, mungkin cerita di atas bisa menjadi alternatif solusinya. Intinya, jika terjadi error saat melakukan pembayaran, ulangi lagi prosesnya dengan menggunakan web browser yang berbeda, terutama yang jarang digunakan.

Selamat membayar pajak!

PS: Maaf, tidak ada screenshot. Ketika saya menulis artikel ini, fitur pembayaran PPh di situs internet bankingnya Bank Mandiri sudah tidak bermasalah lagi 🙂

PS2: Bagi teman-teman pebisnis online, jangan ragu untuk membayar pajak. Mulai tahun 2016 mendatang, pihak pemerintah atau lebih tepatnya Dinas Pajak, akan bertindak pro-aktif dalam mengumpulkan data wajib pajak. Bahkan kabarnya sampai berniat untuk men-stalking akun media sosial target operasi. Jangan sampai kita mendapat masalah di belakang hanya karena malas mengurus NPWP dan segala kewajibannya. Oke, gaes? 🙂

curcol errorpajak

Leave a Reply