Sudah Siap Untuk Pemilihan Presiden 2019?

Yah, tulisan ini mungkin agak telat. Tapi tak apa kan daripada tidak sama sekali? Lagipula, dalam waktu dekat, tepatnya 3 minggu lagi, kita sudah akan melaksanakan pemilihan presiden 2019. Setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk memilih siapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ia inginkan untuk memimpin Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. Jadi jelas penting untuk sedikit banyak mengetahui tentang pilpres 2019 ini. Setuju, teman-teman?

Calon Presiden 2019

Pada tanggal 20 September 2018, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menetapkan Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai pasangan resmi calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2019. Sehari setelahnya, dilakukan undian pengambilan nomer pilpres dimana Jokowi mendapatkan nomer urut 1, sementara Prabowo mendapatkan nomer urut 2.

Logo dan slogan pasangan capres 01

Paslon nomer urut 1, Jokowi – Ma’ruf, diusung oleh 7 partai politik (parpol). Mereka adalah PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, dan PKP. Selain itu ada pula PBB, PSI, dan Perindo sebagai pendukungnya. Secara perhitungan di atas kertas, jumlah total suara yang dimiliki oleh 10 parpol tersebut adalah 62.71%.

Joko Widodo sendiri untuk saat ini menjabat sebagai presiden RI 2014-2019. Karena baru menjabat selama satu periode, maka secara undang-undang ia diperbolehkan untuk mencalonkan kembali untuk jabatan yang sama untuk satu periode lagi, yaitu 2019-2024.

Logo dan slogan pasangan capres 02

Sementara itu, paslon nomer urut 2, Prabowo – Sandi, diusung oleh 4 parpol. Yaitu Gerinda, Demokrat, PAN, dan PKS. Jumlah suara yang mereka miliki akan ditambahkan dengan yang diperoleh oleh Partai Berkarya sebagai partai politik pendukung capres yang memiliki slogan Adil Makmur ini. Perkiraan di atas kertas akumulasinya adalah 34,92%.

Bagi capres Prabowo, ini adalah kedua kalinya ia akan berhadapan dengan Jokowi setelah sebelumnya kalah dalam pemilihan presiden 2014. Saat itu beliau berpasangan dengan Hatta Rajasa dan kalah dengan selisih suara 6,3% saja.

Hasil Polling Pilpres 2019

Menjelang pemilihan, beberapa lembaga survey merilis hasil survey elektabilitas mereka terhadap capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Jika dibandingkan dari hasil survey sebelumnya, dari segi perubahan, masing-masing bisa dikatakan berimbang. Ada yang mengalami kenaikan, ada pula yang mengalami penurunan. Kendati demikian, secara keseluruhan Jokowi masih unggul di atas Prabowo, dengan rata-rata berselisih 22,8%.

Berikut ini elektabilitas kedua calon presiden 2019 berdasarkan data hasil survey terbaru.

Lembaga SurveyWaktuJumlah RespondenMargin of ErrorJokowi-Ma'rufPrabowo-SandiTidak Tahu/Tidak Menjawab
Vox Populi5-15 Maret 20191200 orang± 2.9% (tingkat kepercayaan 95%)54.1%33.6%12.3%
Charta Politika1-9 Maret 20192000 orang± 2.19% (tingkat kepercayaan 95%)53.6%35.4%11.0%
JSI3-8 Maret 20191220 orang± 2,9% (tingkat kepercayaan 95%)55.6%26.1%18.3%
New Indonesia Research & Consulting1-10 Maret 20191200 orang± 2,89% (tingkat kepercayaan 95%)55.8%34.3%9.8%
Litbang Kompas22 Februari-5 Maret 20192000 orang± 2,2% (tingkat kepercayaan 95%)49.2%37.4%13.4%

Jadwal Pileg dan Pilpres 2019

Seperti mungkin sudah diketahui, pemilihan presiden (pilpres) akan dilaksanakan bersama dengan pileg (pemilihan legislatif). Tepatnya pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019. Untuk penetapan hasil perolehan suara parpol, baik untuk calon DPRD kota / kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR serta DPD; akan dilakukan paling lambat satu bulan setelahnya. Untuk pasangan presiden dan wakil presiden terpilih sendiri akan ditetapkan pada tanggal 6 Oktober 2019.

Pilpres juga sudah dipastikan oleh KPU hanya akan berlangsung dalam satu putaran saja karena jumlah paslon yang tidak lebih dari dua pasangan. Karena akan sangat berpengaruh terhadap langkah Indonesia selama 5 tahun mendatang, jangan sampai golput ya teman-teman.

Jangan golput di Pemilihan Presiden 2019

Berikut ini jadwal selengkapnya terkait Pilpres dan Pileg 2019.

Tanggal (paling lambat)Kegiatan
30 September 2017Pembentukan Panwaslu kecamatan, kelurahan dan luar negeri
17 Agustus 2017Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksana penyelenggaraan pemilu
17 Oktober 2017Pendaftaran partai politik peserta pemilu
17 Desember 2017Menteri Dalam Negeri menyerahkan data kependudukan ke KPU
17 Februari 2018Verifikasi partai politik calon peserta pemilu diselesaikan
18 Februari 2018Pengumuman nama partai politik peserta pemilu
17 Maret 2018Daftar pemilih tetap dapat dilengkapi daftar pemilih tambahan
25 Maret 2018Pembentukan pengawas TPS
17 Juli 2018Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten
4-10 Agustus 2018Pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden
20 September 2018KPU melakukan verifikasi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden
21 September 2018Pengumuman nama pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden
17 Oktober 2018Pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara
23 September 2018 – 13 April 2019Kampanye pemilu
14-16 April 2019Masa tenang
17 April 2019Pemungutan suara
19 April 2019Perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS
9 Mei 2019Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD kota/kabupaten oleh KPU kota/kabupaten
12 Mei 2019Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD provinsi oleh KPU provinsi
15 Mei 2019Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPR dan DPD oleh KPU
6 Oktober 2019Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih

Semoga semua informasi terkait pemilihan presiden 2019 di atas bisa bermanfaat ya 🙂

pilpres2019

Leave a Reply