X
  • OnJanuary 6, 2017
Categories FeaturedUmum

Kalkulator Pajak Kendaraan Bermotor Online

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, baik sepeda motor atau mobil, membayar PKB atau pajak kendaraan bermotor memanglah sebuah kewajiban yang tidak boleh lalai dilaksanakan. Namun memang sebagai manusia, ada kalanya kita lupa untuk melakukannya. Bisa karena memang benar-benar tidak terpikir di ingatan, atau karena ada hal-hal lain yang membuat kita tidak bisa membayar kewajiban kita tepat pada waktunya. Untuk kasus terakhir untungnya saat ini sudah tersedia layanan online dari pihak Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dimana kita bisa mengecek maupun membayar pajak secara online.

Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang ingin menghitung sendiri terlebih dahulu berapa besar jumlah PKB yang harus mereka bayarkan, terutama apabila telah terjadi keterlambatan. Tujuannya ya jelas, agar bisa menyiapkan kisaran dana di awal, sehingga tidak kebingungan ketika disodori sederet angka tagihan di counter Samsat. Cara perhitungan pajak mobil dan motor, termasuk dengan dendanya, sendiri sudah pernah dibahas di sini.

Nah, menyimak dari beberapa komentar yang masuk, yang masih juga menanyakan besaran pajak yang harus mereka bayar (meskipun sudah disediakan rumusnya), kini kami menyediakan aplikasi kalkulator sederhana berbasis online untuk keperluan tersebut. Namanya to the point aja, Kalkulator Pajak Kendaraan Bermotor. Cara penggunaannya pun cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih jenis kendaraan Anda, roda 2 (sepeda motor) atau roda 4 (mobil). Ini untuk menentukan nilai denda SWDLKLJJ yang harus dibayarkan (Rp 32.000,- untuk sepeda motor dan Rp 100.000,- untuk mobil).
  2. Masukkan nilai PKB dari kendaraan Anda. Besarnya tertera pada STNK kendaraan yang bersangkutan.
  3. Masukkan nilai SWDKLJJ dari kendaraan Anda. Sama dengan di atas, nilainya juga tertera pada STNK kendaraan yang bersangkutan.
  4. Masukkan berapa lama keterlambatan pembayarannya dalam satuan tahun dan bulan. Jangan lupa untuk melakukan pembulatan ke atas. Misal untuk keterlambatan lima hari maka dihitung sama dengan keterlambatan satu bulan.
  5. Klik tombol Hitung Pajak + Denda.
  6. Tunggu sejenak hingga rincian detil jumlah pajak dan denda serta total biaya muncul di layar.

Cukup mudah, bukan? Dan pastinya, atau lebih tepatnya harapannya, bisa membantu teman-teman sekalian yang masih puyeng dalam menghitung PKB mereka. Lebih mudahnya lagi, kami menyediakan akses ke kalkulator online ini melalui dua jalan. Yang pertama adalah dengan langsung menggunakan form yang ada di bagian bawah artikel ini. Yang kedua adalah dengan menggunakan aplikasi Android sederhana yang bisa diunduh di Google Play Store melalui link ini atau tombol segede gaban yang ada di bawah. Jangan tanya kenapa tombol downloadnya gede banget ya, dari sononya udah segitu, hehehe.

Baiklah kalau begitu, akhir kata, semoga program sederhana ini bisa bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Amin.

UPDATE: Per tanggal 6 Januari 2017 ada kenaikan PKB sebesar Rp 25.000,- (kendaraan roda 2 atau 3) dan Rp 50.000,- (kendaraan roda 4).

admin:

View Comments

  • saya bayar pajek telat tgl 21-11-2015.....pajeknya 1468000 saya mau byar blan dpn...tgl 27-02-2017....kira kira brpa saya hrus byar....daerah sidoarjo

  • min,mobil saya espass 97,tgl 13-06-2017 besok saya genap telat 1thn.berapa yg harus saya bayar...,saya tggu infonya.makasih.....

  • prmisi om admin...sy mau tnya mngnai pnukaran struk pmbyran PKB via atm(esamsat).sya sdah byar pjak kendraan roda 2 sya (wilyah JABAR)via atm,tpi lokasi saya saat ini ad d DKI.apkh struk tsb bisa sy tukar kn dg SKPD (skligus pngeshan STNK)d samsat2 wilyh DKI ?

  • Saya mau tanya. saya beli mobil telat bayar pajak sejak 22 maret 2014, dan STNK tanggal 22 Maret 2015 kira2 berapa total yang harus saya bayar kalo saya baliknama? thx

  • Mobil saya taft GT th 1990.pkb=645 rb.swdkllj=243 rb. Pajak berlaku sampai 10-11-2012. Berapa total yg harus saya bayar,kalau saya bayar tahun 2017 ini.

  • Mau nnya min,,,,motor sya beat th 2016 msa berlaku pajak tgl 11-2017 telat 1bln kira2 kena biaya berpa ya

  • Bos, saya mao tanya saya mao bayar pajak 5 tahunan motor tahun 2017. kebetulan saya telat 1 tahun untuk pajaknya. setahu saya sekarang bayar pajak per KK bukan nama lagi ya ? motor saya ini yang ke-4. kira2 pajak yang saya hrus bayarkan brp ya ? atau ada kesalahan yang saya tulis mohon dijelaskan. kayaknya si bos lebih paham :D terima kasih

  • Admin, mau tanya, saya kan belum pernah bayar pajak motor sama sekali, motor saya "BEAT tahun 2013" PKB = 162.000 SWDKLLJ = 35.000 Tanggal jatuh tempo pembayaran adalah 05 maret Bisa minta tolong, untuk jumlah total yang harus saya bayarkan berapa?? karena saya mau bayar bulan ini. terima kasih

  • Pak admin mau tanya saya bayar pajak toyota rush th.,2010 tahun 2016 sebesar 2780000 naik dari 2381000 sekarang naik lagi jadi 3028000 apakah betul demikian ...terima kasih infonya

  • Pak admin tolong di bantu... Saya mau bayar kendaraan roda 2....tahun lalu cuman sekitar 300 ribuan pkb yangvtertera di stnk sekarang mau bayar di tahun ke-6 ko pkb nya jadi tambah besar ya sekitar 574 ribu bener gak ya????