Contoh Lembar Penghasilan Bruto Untuk Laporan SPT Tahunan Pebisnis Online

Berhubung batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk tahun ini diperpanjang hingga tanggal 21 April 2017 mendatang (karena tanggal 31 Maret lalu berbarengan dengan batas akhir pelaporan Tax Amnesty), maka tidak ada salahnya jika saya lengkapi satu lagi pembahasan mengenai pajak bisnis online, yaitu tentang lembar penghasilan bruto yang disyaratkan untuk dilampirkan pada saat kita menyerahkan SPT Tahunan. Sebenarnya saya merasa sudah pernah menuliskan mengenai hal ini, namun setelah dicari-cari lagi ternyata kok gak ada. Entah hilang atau memang saya yang berhalusinasi, hehehe.

Eniwei, jadi, bagi pebisnis online maupun pelaku UMKM yang terkena peraturan PPh Final 1%, selain menyerahkan bukti pembayaran setoran pajak, juga diminta untuk melampirkan tabel penghasilan bruto yang berisi rincian penghasilan setiap bulan. Lembar ini disediakan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) (walau jarang terlihat penampakannya karena sering habis), namun bisa juga dibuat sendiri karena tidak ada format yang baku.

Contohnya seperti pada gambar di bawah ini:

tabelpajak

Contoh tabel penghasilan bruto

Teman-teman bisa membuat sendiri tabel di atas dengan menggunakan Word atau Excel, atau bisa juga mengunduh file template (format Excel) yang sudah saya buat di sini: http://jmp.sh/HoypSOT.

Bagaimana dengan pelaporan pajak menggunakan media elektronik alias e-Filing, baik via e-Form maupun e-SPT? Yang ini sebenarnya agak membingungkan. Di dalam e-Form maupun e-SPT sudah tersedia form isian PP46 untuk menuliskan data penghasilan bruto tiap bulan dan besaran pajak 1% yang dibayarkan. Namun, banyak yang menyatakan bahwa kita tetap harus melampirkan lembar penghasilan bruto ke dalam PDF yang diunggah ke server DJP. Yah, entah benar atau tidak, tapi tidak ada salahnya jika sekalian saja melampirkan dokumen tersebut. Toh tidak ribet-ribet amat bikinnya, hehehe.

Oh ya, bagaimana jika kita tidak membuat lembaran ini pada saat menyerahkan SPT Tahunan? Untuk pelaporan melalui media elektronik saya kurang tahu konsekuensinya, namun apabila menyerahkan secara langsung di KPP, kita akan tetap diminta untuk membuat lembar penghasilan bruto tersebut terlebih dahulu, kalau perlu dengan tulisan tangan seadanya.

Selamat membayar pajak! 🙂

contoh lembar penghasilan bruto spt

Leave a Reply