Cara Mendapatkan EFIN Untuk Keperluan eFiling Pajak

Pemerintah melalui Dirjen Pajak sejak tahun 2015 lalu mulai mensosialisasikan penggunaan eFiling (dan juga eBilling) untuk pelaporan SPT Tahunan. Jika sebelumnya penggunaan eFiling ini hanya terbatas pada karyawan / pegawai saja (form 1770S dan 1770SS), kini penggiat UKM maupun bisnis online (internet marketing) juga sudah bisa memanfaatkannya untuk melaporkan SPT Tahunan (form 1770). Dengan eFiling, tentunya proses pelaporan menjadi lebih praktis dan efisien karena sudah tidak perlu menulis-nulis lagi di kertas. Apalagi, dari hasil pengamatan saya saat mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) di wilayah saya minggu lalu, sistem yang mereka laksanakan saat ini lebih mengutamakan pengguna eFiling ketimbang yang masih menggunakan lembar form biasa.

Untuk bisa memanfaatkan eFiling, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/registrasi). Tapi untuk bisa mendaftarkan diri, diperlukan nomer EFIN (Electronic Filing Identification Number) terlebih dahulu. EFIN ini bisa diperoleh di KPP terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan.

Caranya cukup mudah. Untuk WP Badan saya kurang tahu, tapi untuk WP Orang Pribadi, kita hanya perlu membawa fotokopi NPWP dan fotokopi KTP / e-KTP, lalu mengisi Formulir Aktivasi EFIN yang disediakan. Contoh formulirnya dapat dilihat di bawah ini.

IMG 20170319 185537 HDR

Formulir Aktivasi EFIN

Setelah diproses oleh petugas, kita akan mendapatkan bukti aktivasi EFIN seperti pada gambar di bawah ini. Untuk nomer NPWP dan nomer EFIN sengaja saya hitamkan ya, agar tidak disalahgunakan 🙂

IMG 20170319 185507 HDR

Lembar Bukti Aktivasi EFIN

Setelah mendapatkan EFIN, langkah berikutnya adalah mendaftarkan diri kembali di DJP Online.

efiling 1

Form Pendaftaran DJP Online

Saya sebenarnya kurang yakin apakah cara ini masih diperlukan atau bisa di-skip, karena pada kasus saya, saat hendak mendaftar melalui form tersebut, muncul pesan bahwa NPWP saya sudah terdaftar. Jika memang teman-teman juga mengalami hal yang sama, silahkan langsung saja Login di https://djponline.pajak.go.id/account/login atau Reset Password di https://djponline.pajak.go.id/resetpass jika lupa passwordnya.

efiling 2

Form Login DJP Online

Apabila sudah bisa login dengan sukses, kita akan mendapati layar tampilan seperti di bawah ini.

efiling 4

Tampilan layar DJP Online

Bagaimana dengan pembuatan eBilling atau pengisian eFiling-nya? Nantikan panduannya di artikel selanjutnya, ya. Saya juga masih mempelajari cara pakai e-SPT nih 😀

cara mendapatkan efin

Leave a Reply