Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Online (Jatim)

Salah satu kewajiban yang sudah menjadi rutinitas tiap tahun bagi pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak. Baik mobil maupun sepeda motor sama-sama harus membayar, meskipun nilainya berbeda. Pajak kendaraan bermotor ini, seperti mungkin sudah diketahui, wajib dibayarkan di Samsat. Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap dimana ia merupakan sistem kerjasama yang terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk penerbitan STNK (Surat Tanda Nomer Kendaraan). Dari ketiga pihak tersebut, Polri bertugas untuk menerbitkan STNK; Dispenda Provinsi bertugas untuk menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja bertugas untuk mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) (sumber).

Tidak seperti dulu dimana proses pengurusan pajak dan perpanjangan STNK hanya dapat dilakukan di kantor Samsat, saat ini pemilik motor maupun mobil dapat melakukan pembayaran pajak melalui tiga cara.

Yang pertama adalah melalui layanan drive-thru yang tersedia di kantor samsat. Bagi yang sering bepergian (misal untuk ke kantor atau kuliah), cara ini cukup praktis karena kita bisa mampir ke gerai drive-thru tersebut saat akan berangkat atau pulang beraktivitas. Selain itu, seperti drive-thru pada restoran siap saji, di sini kita tidak perlu turun dari kendaraan. Cukup menyerahkan persyaratan dan membayar sesuai ketentuan di pos loket drive-thru yang tersedia.

Cara kedua untuk membayar pajak motor adalah dengan mengunjungi gerai samsat yang tersedia di mall-mall tertentu. Yang ini cocok bagi yang doyan shopping ke mall. Habis borong ini itu bisa sekalian perpanjang STNK. Syaratnya pun kini cukup mudah, hanya perlu membawa STNK lama (yang ingin diperpanjang) dan KTP asli pemilik kendaraan. Bagaimana jika ingin diwakilkan? Sah-sah saja, asal ada hubungan keluarga dan bukti berupa kartu keluarga. Tapi perlu diketahui bahwa ada beberapa gerai yang tetap mensyaratkan KTP asli pemilik meskipun diwakilkan ke anggota keluarga yang lain. Jadi jangan kaget kalau ada yang memiliki kebijaksanaan berbeda di lapangan.

Nah, cara ketiga adalah yang paling asyik buat yang males keluar rumah. Yaitu membayar melalui online. Nanti, jika sudah tidak males, kita bisa mampir ke kantor samsat untuk mengambil STNK yang baru. Tapi ya jangan lama-lama ambilnya, ntar keburu kena razia, hehehe.

Bagi yang penasaran, berikut ini tata cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui online. Tapi contoh di bawah khusus untuk wilayah Jatim ya, soalnya nopol kendaraan yang dijadikan bahan ujicoba terdaftarnya ya di wilayah Jawa Timur 🙂

  1. Masuk ke situs eSamsatJatim.Com. Klik E-Samsat.
    pajakmotor1
  2. Pilih kota dan area samsat yang sesuai, lalu masukkan nomer polisi kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya. Jangan lupa untuk menuliskan kode keamanan dengan benar sebelum mengklik tombol Cari.
    pajakmotor2
  3. Tunggu beberapa saat hingga muncul jumlah tagihan pajak yang harus dibayar. Klik tombol Ya untuk melanjutkan.
    pajakmotor3
    Oh ya, jika kendaraan yang bersangkutan sudah lunas pajaknya, maka akan muncul pesan seperti pada gambar di bawah ini.
    pajakmotor3b
  4. Masukkan nomer rangka (khusus untuk motor) dan nomer BPKB kendaraan. Setelah itu tentukan lokasi pengesahan STNK baru dan pengambilan nota pembayaran yang diinginkan. Terakhir, pilih juga bank dimana Anda ingin melakukan transaksi pembayaran. Klik tombol Pengajuan Kode Bayar untuk melanjutkan.
    pajakmotor4
    Untuk informasi, apabila ingin melakukan pembayaran pajak melalui internet banking atau mobile banking, maka satu-satunya pilihan adalah Bank Mandiri. Untuk opsi bank lain hanya bisa melalui ATM dan teller saja.
  5. Setelah mendapatkan kode bayar (virtual account), Anda bisa menggunakan kode tersebut untuk melakukan pembayaran.
    pajakmotor4b
    Anda juga bisa mencetak kode pembayaran tersebut jika diinginkan.
    pajakmotor4c

Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran / transfer bank yang diterima karena nanti akan diminta pada saat mengambil nota pembayaran dan pengesahan STNK di Samsat. Bawa juga STNK lama dan KTP asli sebagai bukti. Tidak ada salahnya juga membawa BPKB, untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh petugas.

Selamat membayar pajak 🙂

curcol pajakmotor

3 Comments

  1. Budi

    Setelah bayar pajak kendaraan online apa masih perlu pengesahan stnk ? Saya tinggal di jakarta sepertinya kesulitan kalau harus ke samsat asal saat kondisi psbb sekarang.

  2. Saya bru coba pembayaran lewat e-samsat ,tapi blm dapat sms link e-samsat, apa ttp ke samsat mskipun kita suda byr melalui online e samsat ya?
    Krna kendaraan yg saya beli bekas belum sya balik nama ke sya sendiri, mohon pencerahannya. Terimakasih

  3. arief

    siang, mau tanya, saya sudah dapat nomer kode pembayaran atau virtual account utk membayar pajak sepeda motor, tetapi kenapa kode VA tersebut tidak terdaftar di Mbankning Mandiri?

Leave a Reply to Cancel reply