Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online via Tokopedia (Update 2021)

Lebaran sebentar lagi. Setidaknya pada saat artikel ini ditulis. Dan seperti di bulan-bulan ramadan sebelumnya, salah satu kewajiban umat muslim selain berpuasa adalah membayar zakat fitrah sebelum lebaran tiba. Atau lebih tepatnya, sebelum sholat Id dilakukan.

Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika cara bayar zakat fitrah secara online menjadi tema kita kali ini.

Terlebih dengan pandemi virus Corona yang masih belum juga berakhir. Yang membuat sebagian dari kita mungkin belum leluasa untuk melakukan pembayaran zakat tersebut secara langsung (offline).

Lalu bagaimana caranya? Apa pula yang harus kita ketahui dan kita perhatikan mengenai zakat ini? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, ya.

Apa Itu Zakat Fitrah?

cara bayar zakat fitrah

cara bayar zakat fitrah

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Kata ini berasal dari bahasa arab zaka. Artinya bersih, suci, subur, atau berkembang.

Ini sesuai dengan sifat zakat sendiri. Bisa membersihkan atau mensucikan harta yang kita miliki. Mungkin saja ada sebagian yang tanpa kita disadari berasal dari sesuatu yang tidak berkah.

Ada dua macam zakat. Yaitu zakat fitrah dan zakat maal (harta). Yang jadi pokok bahasan di artikel ini adalah yang disebut pertama.

Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang dibayarkan di saat bulan Ramadan. Hukumnya wajib bagi setiap individu yang merdeka dan mampu.

Jumlahnya setara dengan 2.5 kg atau 3.5 liter beras (atau makanan pokok lain di wilayah yang bersangkutan). Kurang lebih sebesar Rp 40.000,- hingga Rp 50.000,- / orang.

Yang perlu diperhatikan adalah batas waktu pembayarannya. Yaitu mulai dari hari pertama puasa hingga sebelum sholat Id dilakukan. Jadi jangan sampai telat, ya.

Karena siapa saja yang menunda-nunda pembayaran zakat fitrah tanpa alasan yang jelas maka hukumnya adalah haram.

“Siapa saja yang menunda pembayaran zakat fitrah hingga hari Id selesai, maka ia berdosa dan wajib menunaikannya segera bila ia menundanya tanpa uzur. Lain halnya dengan Imam Zarkasyi yang berpandangan serupa Al-Adzrai di mana keduanya mewajibkan qadha zakat fitrah segera secara mutlak (karena uzur atau tanpa uzur) dengan memandang pada kaitan zakat fitrah dan hak adami,” (Lihat Muhammad Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 111-112).

Bagaimana Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah?

Berikut ini bacaan niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri beserta artinya.

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Jika dibutuhkan, berikut ini bacaan niatnya bagi yang ingin melakukan pembayaran zakat tersebut untuk istri dan anak serta untuk ibu dan anggota keluarga lain yang menjadi tanggungan. Silahkan disesuikan sendiri.

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (___) fardhan lillahi ta’ala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ___ (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (___) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ___ (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Terakhir, ini adalah bacaan niat untuk mewakili pembayaran zakat fitrah untuk orang lain.

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (___) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ___ (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Bagaimana Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online?

Seperti sudah disebutkan di awal, ada banyak situs maupun aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online. Sebut saja Gojek, Shopee, Blibli, BukaLapak, dan Grab.

Kendati demikian, yang menurut saya pribadi paling mudah dan praktis untuk digunakan adalah layanan dari Tokopedia.

Alasan utamanya adalah besaran zakat fitrah yang sudah secara otomatis dicantumkan. Sehingga kita tidak perlu mengira-ngira. Siapa tahu ujung-ujungnya malah kurang. Bisa berabe.

Nah, berikut ini cara bayar zakat fitrah melalui situs Tokopedia.

Oh ya, langkah langkah di bawah ini adalah untuk pengguna desktop / laptop. Untuk pengguna aplikasi Tokopedia bisa disesuaikan sendiri 🙂

  1. Masuk ke halaman https://www.tokopedia.com/s/zakat-fitrah. Bisa juga dengan mengetikkan “zakat fitrah” di kotak pencarian yang ada di situs Tokopedia, lalu mengklik hasil pencarian yang muncul.

    kotak pencarian tokopedia

    kotak pencarian tokopedia

  2. Kita akan masuk ke halaman utama pembayaran zakat fitrah di Tokopedia. Kita bisa memasukkan jumlah orang yang hendak dibayarkan zakatnya beserta nama mereka masing-masing. Jika sudah, klik tombol Pilih Pembayaran.

    form bayar zakat fitrah

    form bayar zakat fitrah

  3. Akan muncul pop-up konfirmasi pembayaran berupa bacaan niat zakat fitrah. Silahkan dibaca terlebih dahulu sebelum kemudian mengklik tombol Lanjut Bayar.

    konfirmasi bayar zakat fitrah

    konfirmasi bayar zakat fitrah

  4. Halaman selanjutnya adalah pilihan metode pembayaran. Ini tidak ubahnya dengan yang biasa ditemui saat kita bertransaksi di Tokopedia. Klik Lihat Semua untuk mengganti atau memilih metode pembayaran lain jika diperlukan. Setelah itu klik tombol Bayar.

    metode pembayaran

    metode pembayaran

  5. Lakukan proses pembayaran seperti biasanya. Jika sudah, kita nantinya bisa melihat detil transaksi pembayaran zakat fitrah ini di halaman Daftar Transaksi Pembelian.

    detil transaksi pembayaran

    detil transaksi pembayaran

Tidak sulit kan untuk menerapkan cara bayar zakat fitrah secara online di atas?

FAQ

Sebagai tambahan referensi, berikut ini beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar zakat fitrah.

Apa syarat wajib dari zakat fitrah?

Ada tiga syarat. Yaitu beragama Islam dan merdeka; menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat; serta mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Siapa saja orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah?

Ada 4 golongan yang tidak wajib membayar. Yaitu orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan; anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan, orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan; serta tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.

Kapan waktu paling afdhal dalam membayar zakat fitrah?

Waktu paling afdhal adalah setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri. Namun begitu, jika tidak yakin bisa melakukannya, lebih baik disegerakan di waktu sebelumnya.

Penutup

Perkembangan jaman, khususnya teknologi, memberikan banyak kemudahan bagi kita. Segala sesuatunya kini bisa kita lakukan dengan mudah. Baik dari balik layar komputer / laptop maupun layar ponsel.

Salah satunya adalah pembayaran zakat. Kini bisa dilakukan secara online. Ada beberapa pilihan medianya. Dan yang menurut saya paling mudah dan praktis adalah melalui Tokopedia.

Dengan cara bayar zakat fitrah yang tidak ribet dan bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak perlu lagi ada alasan untuk tidak membayar kewajiban kita sebagai umat muslim tersebut.

bayar zakat fitrah online

Leave a Reply