Pengalaman Mengurus Penggantian ATM Yang Hilang (Update 2017)

Seperti sudah saya ceritakan di artikel tentang pengurusan SIM hilang di TP minggu lalu, waktu itu saya menemani teman saya yang sedang mengurus dokumen-dokumennya yang hilang bersama dengan dompetnya. Selain SIM, dokumen lain yang ia urus adalah kartu ATM dari bank Niaga, Mandiri, dan BCA. Karena kebetulan kartu ATM bank Mandiri saya juga hilang (lupa naruhnya dimana :D), jadi dengan senang hati saat itu saya menemaninya. Dan ternyata prosesnya tidak semudah saat saya mengurus penggantian ATM hilang beberapa tahun lalu. Apa bedanya?

Yang pertama adalah saat pembuatan Surat Laporan Kehilangan di Kepolisian. Jika dulu saya hanya perlu menyebutkan kartu ATM apa saja yang hilang, kali ini teman saya diminta juga untuk menyebutkan nomer ATM atau nomer rekening dari kartu yang bersangkutan. Dia sampai harus bolak-balik ke Polres gegara itu.

Yang kedua adalah syarat identitas diri. Dulu saya bisa mengurus penggantian kartu ATM yang hilang _sebelum_ mengurus KTP sementara. Entah karena beruntung atau karena petugasnya kasihan, hehehe. Sekarang tidak. Teman saya diminta untuk mengurus KTP sementara terlebih dahulu (atau setidaknya bukti rekam jejak e-KTP jika sudah pernah melakukan) di Dispenduk Capil, baru setelah itu bisa mengurus di bank.

Yang masih berkaitan dengan poin kedua adalah persyaratan atau kebijakan dari masing-masing bank yang berbeda. Acungan jempol pertama saya berikan pada bank Niaga, yang dari dulu sampai sekarang sangat memudahkan nasabahnya dalam proses penggantian kartu ATM yang hilang. Hanya dengan menunjukkan buku tabungan serta surat kehilangan dan masalah selesai. Untuk BCA, diperlukan buku tabungan dan surat rujukan dari Dispenduk Capil atau KTP sementara.

Nah yang paling rempong sekarang justru bank Mandiri. Dengan membawa buku tabungan, KTP sementara, Surat Kehilangan, hingga SIM yang baru saja jadi, bank Mandiri cabang Tunjungan Plaza ternyata tetap MENOLAK untuk membuatkan kartu ATM pengganti dengan alasan ada beberapa perbedaan data pribadi. Padahal, saat itu mereka sudah mengkonfirmasi keabsahan data dengan bank tempat dimana kawan saya membuat rekening, di cabang Kenjeran, dan dari pihak bank Mandiri cabang Kenjeran juga sudah menghubungi teman saya untuk mengkonfirmasi secara langsung. Alhasil teman saya harus pulang dengan tangan hampa dan esoknya mengurus di cabang Kenjeran yang notabene lumayan jauh dengan tempat tinggalnya saat ini.

Kerempongan yang sama juga saya alami. Untuk kasus ATM hilang secara tidak sengaja, bank Mandiri cabang TP juga meminta syarat berupa Surat Kehilangan dari Kepolisian. Saya kebetulan tidak mengurusnya karena merasa hal tersebut tidak dibutuhkan. Menurut bagian CS-nya sih, intinya, apabila kartu tersebut tidak jelas dimana rimbanya, berarti harus membuat Surat Kehilangan. Ribet, kan? Padahal waktu dulu mengurus di cabang Margorejo hanya dengan menunjukkan buku tabungan sudah beres.

Malas mengurus Surat Kehilangan, teman saya memberi usul untuk mengurus lagi nanti dengan beralasan kartu tertelan di mesin ATM. Esoknya ‘trik’ tersebut saya coba praktekkan, kali ini di cabang Margorejo, dan ternyata berhasil dengan lancar. Hanya dengan menunjukkan buku tabungan dan KTP, tidak sampai 10 menit kartu ATM baru sudah di tangan. Mantap!

Oh ya, sekedar menegaskan, pengalaman di atas mungkin berbeda dengan teman-teman yang lain ya karena kemungkinan kebijakan berlaku per cabang. Untuk Niaga, kemarin diurus di cabang Dharmahusada (sebelah Warung Bu Rudy). Untuk BCA di cabang Tunjungan Plaza (sebelah SIM Counter). Dan untuk bank Mandiri, seperti sudah disebutkan, diurus di cabang Tunjungan Plaza.

Cara Mengurus Penggantian ATM Yang Hilang

Dari pengalaman di atas, saya dapat menyimpulkan poin-poin penting dalam tata cara pengurusan penggantian ATM yang hilang sebagai berikut:

  1. Siapkan Surat Kehilangan dari Kepolisian. Bawa buku tabungan untuk berjaga-jaga apabila diminta menyebutkan nomer rekening.

  2. Urus KTP sementara atau bukti rekam data e-KTP terlebih dahulu. Di Dispenduk Capil Surabaya prosesnya bisa ditunggu kok, asal datangnya tidak kesorean.

  3. Jika memungkinkan sebaiknya datang ke kantor cabang bank tempat dimana kita membuka rekening. Atau untuk kasus bank Mandiri, setidaknya hindari cabang mereka yang ada di mall Tunjungan Plaza. Jangan lupa untuk membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian, KTP Sementara / bukti rekam data e-KTP, serta buku tabungan.

Semoga informasi di atas dapat membantu teman-teman yang sedang galau karena kehilangan kartu ATM 🙂

cara mengurus atm hilang

Leave a Reply